Minggu, 15 Juni 2008

AYAT AL-QUR AN TENTANG SHALAT FARDHU, PUASA

1. Q.S. Al-Ankabut : 45
Yang artinya : “Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan
mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar ( keutamaannya dari ibadat- ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

2. Q.S. Thoha : 14
Yang artinya : “Dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku.”

3. Q.S. An-Nisa : 103
Yang artinya : “Maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardlu yang tentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

4. Q.S. Hud : 114
Yang artinya : “Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan dari pada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.”

5. Q.S. Al-Baqarah : 183
Yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan atasmu berpuasa, sebagaimana puasa itu telah diwajib kan juga atas orang-orang sebelummu semoga kamu menjadi orang yang bertaqwa.

6. Q.S. Al-Baqarah : 185
Yang artinya : “Barang siapa yang menyaksikan masuknya bulan Ramadhan hendaklah ia berpuasa. Barang siapa yang atau dalam perjalanan, boleh tidak berpuasa, namun hendaklah ia mengqodhoi pada hari-hari yang lain.”

7. Q.S. Al-Baqarah : 43
Yang artinya : “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku.”

8. Q.S. Al-Baqarah : 110
Yang artinya : “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”

9. Q.S. At-Taubah : 60
Yang artinya : “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, penguru -pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

10. Q.S. At-Taubah : 103
Yang artinya : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”


Edisi ke 4

Tidak ada komentar: